Meraup Cuan Digital Melalui Microstock Foto

Meraup Cuan Digital Melalui Microstock Foto

Meraup Cuan Digital Melalui Microstock Foto

Penulis: Tariq Yazid

Komunikasi dan Pemasaran Visual
Ketergantungan masyarakat kepada media komunikasi saat ini sangat tinggi. Belum lagi komunikasi yang ada sekarang mulai berkembang sesuai dengan format teknologi yang diusung menyesuaikan kebutuhan audiens. Karena itu, teknologi komunikasi saat ini dianggap telah merubah sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Dalam perkembangannya, komunikasi visual juga mengalami kemajuan. Kita ketahui bahwa komunikasi visual merupakan sebuah rangkaian proses penyampaian kehendak atau maksud tertentu kepada pihak lain dengan penggunaan media penggambaran yang hanya terbaca oleh indera penglihatan.

Komunikasi visual mengkombinasikan seni, lambang, tipografi, gambar, desain grafis, ilustrasi dan warna dalam penyampaiannya. Komunikasi visual menggunakan bahasa visual sebagai komponen utama dalam penyampaian pesan sehingga dapat dimaknai segala sesuatu yang dapat dilihat dan dapat dipakai untuk menyampaikan arti, makna, dan pesan (Kertamukti, 2012).

 

“Cuan digital dengan microstock foto menjadi enomena yang semakin penting dalam pemasaran visual online. Dengan pemahaman yang mendalam, para pelaku bisnis dan pemasar dapat mengoptimalkan penggunaan microstock foto untuk mencapai kesuksesan dalam era digital ini.”

 

Preview artikel ini dapat dibaca di sini

Citation:

Yazid, Tariq. “Meraup Cuan Digital Melalui Microstock Foto“ dalam Kunandar, et. al. Digital Disturbia: Hiruk-Pikuk Digitalisasi Komunikasi. Yogyakarta: Galuh Patria. pp 171-186.

 

Tertarik untuk membeli? Buku ini bisa didapatkan melalui:

 

Trending X dan Kampanye Politik Selundupan

Trending X dan Kampanye Politik Selundupan

Trending X dan Kampanye Politik Selundupan

Penulis: Siantari Rihartono

Trending Topic X Salah satu fitur dalam platform media sosial X (sebelumnya Twitter) adalah ‘Trend for You’ atau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘Trending.’ X (Twitter) Trending adalah peringkat topik populer yang sedang dibahas oleh pengguna akun X (Twitter). Topik yang masuk pada X (Twitter) trending, mengacu pada algoritma berdasarkan siapa yang diikuti oleh pengguna dan dimana lokasi (negara) di mana ia berada.

Biasanya kata kunci yang ada di peringkat didahului dengan tanda (#) tapi bisa juga hanya berupa kata frasa. Secara umum, Trending mengacu pada dua kriteria, yakni lokasi (Global dan nasional, misalnya Indonesia), dan juga trending per topik (misalnya politik, hiburan, olahraga, dan sebagainya).

Pada tampilan awal ketika pengguna membuka akun X mereka, pengguna akan melihat postingan dari akun-akun yang diikuti oleh mereka dan juga jaringan yang terhubung di sekitarnya, atau bisa juga karena riwayat interaksi pengguna dengan salah satu akun ataupun sebuah topik yang kemudian ‘disarankan’ oleh X dengan cara dihadirkan di linimasa pengguna. Jika lingkaran pertemanan sedikit dan pengguna tidak terlalu aktif, apa yang ditampilkan pada linimasa juga menjadi terbatas.

Oleh karena itu, kemudian disediakan fitur Trending tadi, agar pengguna bisa mengetahui apa yang sedang ramai diperbincangkan di dalam platform X yang mungkin tidak banyak dibahas oleh orang-orang dalam lingkaran pertemanan tadi.

 

“Bahaya paling nyata dari ‘kampanye selundupan’ dengan mendompleng trending topic seperti ini adalah maraknya hoax (misinformasi dan disinformasi) yang menyerang calon lawan.”

 

Preview artikel ini dapat dibaca di sini

Citation:

Rihartono, Siantari. “Trending X dan Kampanye Politik Selundupan“ dalam Kunandar, et. al. Digital Disturbia: Hiruk-Pikuk Digitalisasi Komunikasi. Yogyakarta: Galuh Patria. pp 155-170.

 

Tertarik untuk membeli? Buku ini bisa didapatkan melalui:

 

New Public Sphere dalam Kampanye Lingkungan Melalui Media Sosial

New Public Sphere dalam Kampanye Lingkungan Melalui Media Sosial

New Public Sphere dalam Kampanye Lingkungan Melalui Media Sosial

Penulis: Prima Yustitia Nurul Islami & Nada Arina Romli

Teknologi dan New Public Sphere
Teknologi mengalami perkembangan yang pesat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, dan internet menjadi teknologi yang mendorong transformasi pola komunikasi dalam masyarakat saat ini (Sari et al., 2018). Salah satu media dalam komunikasi dengan bantuan teknologi dan internet adalah media sosial. Media sosial merupakan platform media yang berfokus pada keberadan pengguna dan proses memfasilitasi berbagai kegiatan manusia berupa komunikasi sederhana hingga proses membangun opini masyarakat (publik) (A. C. Sari et al., 2018).

Media sosial di Indonesia digunakan oleh semua lapisan masyarakat sebagai salah satu alat komunikasi hingga saat ini (Mansyur, 2018). Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada periode 2022-2023 mencapai 215,63 juta orang dengan rata rata penggunaan internet selama 7 jam 42 menit dalam sehari. Data tersebut juga menunjukkan bahwa teknologi telepon genggam (ponsel) merupakan mayoritas teknologi yang digunakan untuk mengakses internet.

 

“Adanya new public shpere menjadi titik awal isu isu penting dapat memiliki ruang untuk diperjuangkan, diperhatikan dan diharapkan dapat mendorong terbentuknya kebijakan melalui ruang ruang digital tersebut.”

 

Preview artikel ini dapat dibaca di sini

Citation:

Islami, Prima Yustitia Nurul dan Nada Arina Romli. “New Public Sphere dalam Kampanye Lingkungan Melalui Media Sosial“ dalam Kunandar, et. al. Digital Disturbia: Hiruk-Pikuk Digitalisasi Komunikasi. Yogyakarta: Galuh Patria. pp 139-154.

 

Tertarik untuk membeli? Buku ini bisa didapatkan melalui:

 

Perang Labeling di Media Sosial dan Penajaman Konflik Israel-Palestina

Perang Labeling di Media Sosial dan Penajaman Konflik Israel-Palestina

Penulis:  Alip Yog Kunandar

Labeling dalam Konflik dan Propaganda

Dalam teori-teori sosial, kelompok-kelompok sosial dari lingkungan terkecil hingga institusi formal seperti negara, menciptakan aturan-aturan agar tercipta ketertiban sosial. Akan tetapi, perbedaan sikap dan pandangan adalah hal yang akan selalu ada dalam konteks sosial-kemasyarakatan. Selalu saja ada orang atau sekelompok orang yang dianggap melanggar atau menyimpang dari aturan-aturan tersebut.

Bagi mereka yang melanggar atau menyimpang akan diberikan sanksi atas perbuatannya itu. Sanksi itu bisa berupa hukuman tertentu baik berupa tindakan maupun –setidaknya—penilaian. Penilaian seperti ‘baik’ atau sebaliknya ‘buruk’ adalah contoh dari hukuman itu. ‘Baik’ akan disematkan pada perilaku yang sejalan dengan aturan, dan ‘jahat’ akan diberikan kepada yang melanggar. Orang yang perilakunya sejalan dengan aturan akan diberi julukan ‘orang baik’ dan sebaliknya yang melanggar akan diberi julukan lain seperti ‘orang yang tidak baik,’ ‘orang jahat,’ dan sebagainya. Penilaian atas pandangan, sikap, dan perilaku inilah yang kemudian disebut dengan labeling (Becker, 1963, dalam Thompson, 2014).

“Labeling akan terjadi dalam situasi apapun, baik dalam situasi damai, apalagi ketika terjadi konflik dalam masyarakat.”

Preview artikel ini dapat dibaca di sini

Citation:

Kunandar, Alip. 2024. “Perang Labeling di Media Sosial dan Penajaman Konflik Israel-Palestina” dalam Kunandar, et. al. Digital Disturbia: Hiruk-Pikuk Digitalisasi Komunikasi. Yogyakarta: Galuh Patria. pp 11-53.

 

Tertarik untuk membaca secara lengkap? Buku ini bisa didapatkan melalui:

 

Copyright © 2026 Galuh Patria