Dapatkan Kita Menghentikan Genosida?

Dapatkan Kita Menghentikan Genosida?

Dapatkan Kita Menghentikan Genosida? Media Sosial, Tumbangnya Propaganda Media Barat, dan Solidaritas Global untuk Palestina

Penulis: Durrotul Mas’udah

 

Agresi brutal Israel terhadap Gaza, Palestina telah menjadi peristiwa paling menyita perhatian dunia menuju berakhirnya 2023. Agresi ini dipicu oleh sebuah peristiwa yang terjadi pada 7 Oktober 2023, di mana Hamas, kelompok revolusi kemerdekaan Palestina, melakukan serangan terhadap Israel dan menyandera 200 warga Israel. Pihak Israel menyatakan bahwa agresi ini adalah bentuk pertahanan diri (self-defense) dan sebuah gerakan untuk memerangi Hamas. Pernyataan ini pun didukung pemimpin negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Uni Eropa yang menyatakan bahwa Israel memiliki hak untuk pertahanan diri.

Namun sebaliknya, banyak pengamat, organisasi internasional termasuk PBB, aktivis kemanusiaan, media, dan pada akhirnya juga masyarakat sipil di berbagai belahan dunia, meyakini bahwa agresi yang dilakukan Israel itu bukanlah sebuah pertahanan diri, melainkan sebuah bentuk genosida pada bangsa Palestina. Ironisnya, pernyataan dari pemimpin-pemimpin Israel pun justru dengan jelas menggambarkan bahwa apa yang mereka lakukan terhadap warga Palestina di Gaza adalah genosida.

 

“Terus bersuara membela Palestina baik melalui media sosial atau aksi nyata, mungkin adalah salah satu cara yang bisa kita lakukan sebagai usaha menghentikan genosida dan menunjukkan pembelaan terhadap kemanusiaan.”

 

Preview artikel ini dapat dibaca di sini

Citation:

Mas’udah, Durrotul. “Dapatkan Kita Menghentikan Genosida? Media Sosial, Tumbangnya Propaganda Media Barat, dan Solidaritas Global untuk Palestina“ dalam Kunandar, et. al. Digital Disturbia: Hiruk-Pikuk Digitalisasi Komunikasi. Yogyakarta: Galuh Patria. pp 83-102.

 

Tertarik untuk membeli? Buku ini bisa didapatkan melalui:

 

Perang Labeling di Media Sosial dan Penajaman Konflik Israel-Palestina

Perang Labeling di Media Sosial dan Penajaman Konflik Israel-Palestina

Penulis:  Alip Yog Kunandar

Labeling dalam Konflik dan Propaganda

Dalam teori-teori sosial, kelompok-kelompok sosial dari lingkungan terkecil hingga institusi formal seperti negara, menciptakan aturan-aturan agar tercipta ketertiban sosial. Akan tetapi, perbedaan sikap dan pandangan adalah hal yang akan selalu ada dalam konteks sosial-kemasyarakatan. Selalu saja ada orang atau sekelompok orang yang dianggap melanggar atau menyimpang dari aturan-aturan tersebut.

Bagi mereka yang melanggar atau menyimpang akan diberikan sanksi atas perbuatannya itu. Sanksi itu bisa berupa hukuman tertentu baik berupa tindakan maupun –setidaknya—penilaian. Penilaian seperti ‘baik’ atau sebaliknya ‘buruk’ adalah contoh dari hukuman itu. ‘Baik’ akan disematkan pada perilaku yang sejalan dengan aturan, dan ‘jahat’ akan diberikan kepada yang melanggar. Orang yang perilakunya sejalan dengan aturan akan diberi julukan ‘orang baik’ dan sebaliknya yang melanggar akan diberi julukan lain seperti ‘orang yang tidak baik,’ ‘orang jahat,’ dan sebagainya. Penilaian atas pandangan, sikap, dan perilaku inilah yang kemudian disebut dengan labeling (Becker, 1963, dalam Thompson, 2014).

“Labeling akan terjadi dalam situasi apapun, baik dalam situasi damai, apalagi ketika terjadi konflik dalam masyarakat.”

Preview artikel ini dapat dibaca di sini

Citation:

Kunandar, Alip. 2024. “Perang Labeling di Media Sosial dan Penajaman Konflik Israel-Palestina” dalam Kunandar, et. al. Digital Disturbia: Hiruk-Pikuk Digitalisasi Komunikasi. Yogyakarta: Galuh Patria. pp 11-53.

 

Tertarik untuk membaca secara lengkap? Buku ini bisa didapatkan melalui:

 

Copyright © 2026 Galuh Patria