Perang Labeling di Media Sosial dan Penajaman Konflik Israel-Palestina

Perang Labeling di Media Sosial dan Penajaman Konflik Israel-Palestina

Penulis:  Alip Yog Kunandar

Labeling dalam Konflik dan Propaganda

Dalam teori-teori sosial, kelompok-kelompok sosial dari lingkungan terkecil hingga institusi formal seperti negara, menciptakan aturan-aturan agar tercipta ketertiban sosial. Akan tetapi, perbedaan sikap dan pandangan adalah hal yang akan selalu ada dalam konteks sosial-kemasyarakatan. Selalu saja ada orang atau sekelompok orang yang dianggap melanggar atau menyimpang dari aturan-aturan tersebut.

Bagi mereka yang melanggar atau menyimpang akan diberikan sanksi atas perbuatannya itu. Sanksi itu bisa berupa hukuman tertentu baik berupa tindakan maupun –setidaknya—penilaian. Penilaian seperti ‘baik’ atau sebaliknya ‘buruk’ adalah contoh dari hukuman itu. ‘Baik’ akan disematkan pada perilaku yang sejalan dengan aturan, dan ‘jahat’ akan diberikan kepada yang melanggar. Orang yang perilakunya sejalan dengan aturan akan diberi julukan ‘orang baik’ dan sebaliknya yang melanggar akan diberi julukan lain seperti ‘orang yang tidak baik,’ ‘orang jahat,’ dan sebagainya. Penilaian atas pandangan, sikap, dan perilaku inilah yang kemudian disebut dengan labeling (Becker, 1963, dalam Thompson, 2014).

“Labeling akan terjadi dalam situasi apapun, baik dalam situasi damai, apalagi ketika terjadi konflik dalam masyarakat.”

Preview artikel ini dapat dibaca di sini

Citation:

Kunandar, Alip. 2024. “Perang Labeling di Media Sosial dan Penajaman Konflik Israel-Palestina” dalam Kunandar, et. al. Digital Disturbia: Hiruk-Pikuk Digitalisasi Komunikasi. Yogyakarta: Galuh Patria. pp 11-53.

 

Tertarik untuk membaca secara lengkap? Buku ini bisa didapatkan melalui:

 

Copyright © 2026 Galuh Patria